SUMEDANG - Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di Indonesia diperkirakan serentak pada Rabu 10 April 2024.
Perkiraan ini berdasarkan hasil pengamatan Lembaga Falakhiyah Nahdlatul Ulama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Seperti dilansir oleh BANGKAPOS.COM, Tiga lembaga tersebut menyatakan bahwa kedudukan hilal di Indonesia pada 10 April sudah di atas kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura (MABIMS).
Dengan begitu, Idul Fitri 1 Syawal 1445 H berpotensi sama dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah jatuh pada hari Rabu (10/4/2024).
Bagaimana hasil pengamatan ketiga lembaga tersebut? Berikut paparannya yang dikutip dari sejumlah sumber:
Idul Fitri Menurut NU
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menerbitkan informasi hilal awal Syawal penentu hari raya Idul Fitri 2024.
Dalam e-book berjudul Informasi Hilal Awal Syawal 1445 H Nahdlatul Ulama yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024), kedudukan hilal di Indonesia sudah di atas kriteria.
"Kedudukan hilal di Indonesia terutama dari sisi tinggi hilal mar'ie dan elongasi hilal haqiqy sudah di atas nilai yang dinyatakan dalam kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU)," tulis Lembaga Falakiyah PBNU.
Kriteria IRNU adalah ambang batas posisi Bulan, di mana hilal berpotensi dapat dilihat, terutama melalui moda kasat teleskop dan kasat kamera.
Ambang batas tersebut terjadi saat tinggi hilal mar’ie minimal 3 derajat dan elongasi hilal haqiqy minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, elongasi hilal di Indonesia pada 29 Ramadhan 1445 H bervariasi antara 8 derajat 30 menit hingga 10 derajat 20 menit.
"Lama hilal di atas ufuk untuk Indonesia pada 29 Ramadhan 1445 H bervariasi antara 23 menit 19 detik hingga 32 menit 47 detik," kata Lembaga Falakiyah PBNU.
Dengan demikian, NU kemungkinan akan menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Namun, keputusan resmi NU masih menanti hasil rukyah hilal atau pengamatan hilal di beberapa titik pada 9 April 2024.
Prediksi BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi hari raya Idul Fitri akan berlangsung pada 10 April 2024.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Thomas Djamaludin mengatakan, prediksi ini kemungkinan tidak berbeda dengan perhitungan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah karena ketinggian bulan sudah terlihat jelas.
Ketinggian bulan pada 9 April 2024 disebut mencapai 6 derajat dengan sudut elongasi 8 derajat di wilayah Indonesia.
Kriteria itu sudah mencapai kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang menjadi patokan pemerintah Indonesia.
"Posisi bulan di wilayah Indoesia sudah cukup tinggi, tingginya sudah 6 derajat, elongasinya sekitar 8 derajat lebih sehingga di wilayah Indonseia itu secara hitung-hitunganan sudah memenuhi kriteria MABIMS, kriteria hitung-hitungan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Prediksi BMKG
Lewat Informasi Prakiraan Hilal saat Matahari Terbenam Tanggal 9 April Penentu Awal Bulan Syawal 1445 H, Pusat Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap 10 April sudah memenuhi syarat idulfitri versi Mabims.
BMKG menghitung prakiraan hilal penentu Syawal berdasarkan kondisi di saat konjungsi atau satu putaran penuh Bulan mengelilingi Bumi, yakni pada 9 April sebelum magrib.
Untuk mengukur kondisi hilal, BMKG menggunakan waktu Matahari terbenam, paling awal pukul 17.38.35 WIT di Merauke, Papua, dan paling akhir pukul 18.46.48 WIB di Sabang, Aceh.
Hasilnya, semua kategori sudah di atas angka minimal Mabims.
"Dengan memperhatikan waktu konjungsi dan Matahari terbenam, dapat dikatakan konjungsi terjadi sebelum Matahari terbenam tanggal 9 April 2024 di wilayah Indonesia," kata BMKG dalam keterangan tertulis, dikutip dari NCBC, Rabu (3/4/2024).
Lebih lanjut BMKG menjelaskan, berdasarkan hal-hal di atas, secara astronomis pelaksanaan rukyat Hilal penentu awal bulan Syawal 1445 Hijriah bagi yang menerapkan rukyat dalam penentuannya adalah setelah Matahari terbenam pada tanggal 9 April 2024.
Dan bagi yang menerapkan hisab dalam penentuan awal bulan Syawal 1445 H, perlu diperhitungkan kriteria-kriteria hisab saat Matahari terbenam tanggal 9 April 2024.
Lebaran 2024 Menurut Muhammadiyah
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah bertepatan pada 10 April 2024. Dalam penjelasannya, seluruh wilayah Indonesia sudah masuk hari Lebaran pada 10 April nanti.
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti mengatakan, Senin Kliwon, 29 Ramadhan 1445 H atau bertepatan dengan 8 April 2024, ijtimak jelang Syawal telah terjadi.
Sebagai informasi, ijtimak adalah saat berakhirnya Bulan lalu dan munculnya Bulan baru dalam penanggalan Hijriah.
"Ijtimak jelang Syawal 1445 H terjadi pada Selasa Legi, 30 Ramadhan 1445 H, bertepatan dengan 9 April 2024 pukul 01.23.10 detik WIB," terang Sayuti, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).
Sayuti menjelaskan, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam pada 9 April 2024 di Yogyakarta yaitu plus 6 derajat 8 menit 28 detik, sehingga menurutnya hilal sudah wujud.
Sementara di wilayah Indonesia lain, Bulan sudah berada di atas ufuk pada saat Matahari terbenam.
"Oleh karena itu, di wilayah Indonesia 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu Pahing, 10 April 2024," jelas Sayuti.
Berdasarkan kalender hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama RI, Idul Fitri 1 Syawal 1445 H juga jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024.
Kalender Hijriah Kemenag sama dengan keputusan ormas Muhammadiyah.
Hanya saja pemerintah secara nasional akan menetapkan 1 Syawal 1445 H melalui sidang isbat.
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H
Dilansir dari website resmi Kemenag.go.id, Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada hari Selasa, 9 April 2024.
Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat Idul Fitri 1445 H dilaksanakan secara tertutup.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Dirjen di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya.
Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.
“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.
Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat Lebaran 2024.
"Jadi kapan Hari Raya Idul fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.
Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.
Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.
Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.
Sumber : Kapan Idul Fitri 2024,Berikut Prediksi NU,Muhammadiyah,BRIN dan BMKG Semua Serentak (msn.com)