Tugu Binokasih Sumedang

Tugu Binokasih Sumedang adalah sebuah monumen selamat datang ke Kota Sumedang dari arah Bandung.

Daerah lingkungan Monumen Tugu Taman Endog

Ini merupakan daerah Taman Endog bagian Jembatan Pasifik

Masjid Agung Sumedang

Penampakan bagian atap Masjid Agung Sumedang.

Bendungan Jatigede Sumedang

Ini adalah penampakan bagian Bendungan Jatigede Sumedang.

Jans Park Sumedang

Salah satu bagian dari Jatinangor Park Nasional Sumedang.

Tampilkan postingan dengan label BERITA EDUKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA EDUKASI. Tampilkan semua postingan

22 Kepala Sekolah di Sumedang Ikuti Diklat BCKS Gelombang 2 Tahun 2026

 


SUMEDANG – Sebanyak 22 kepala sekolah di Kabupaten Sumedang mengikuti Diklat BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah) Gelombang 2 Tahun 2026. Hal yang menarik, seluruh peserta tersebut telah berstatus sebagai kepala sekolah dan tengah menjalankan amanah kepemimpinan di satuan pendidikan masing-masing.

Meskipun telah resmi menjadi kepala sekolah, ke-22 kepala sekolah tersebut tetap diwajibkan mengikuti Diklat BCKS sebagai bagian dari proses penguatan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin satuan pendidikan.

Salah satu peserta adalah Royo Eko Wardoyo, S.Pd., Kepala SMP Negeri 2 Ujungjaya. Ia bersama 21 kepala sekolah lainnya dari Kabupaten Sumedang mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

Diklat BCKS Gelombang 2 Tahun 2026 tersebut berlangsung selama 10 hari, bertempat di Hotel Serela, Jalan Riau, Bandung, mulai Jumat, 21 Agustus 2026 hingga Minggu, 30 Agustus 2026.

Bagi para peserta, keikutsertaan dalam diklat ini bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan administratif, tetapi menjadi kesempatan berharga untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperluas wawasan, melakukan refleksi terhadap praktik kepemimpinan yang telah dilaksanakan, serta membangun jejaring dan kolaborasi dengan sesama kepala sekolah.

Menjadi kepala sekolah tidak berarti berhenti belajar. Sebaliknya, jabatan tersebut justru menuntut seorang pemimpin untuk terus mengembangkan diri agar mampu menghadapi berbagai perubahan dan tantangan dunia pendidikan.

“Walaupun kami ber-22 sudah berstatus sebagai kepala sekolah, kami tetap harus mengikuti Diklat BCKS. Bagi kami, ini bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan kesempatan untuk terus belajar, memperkuat kompetensi, melakukan refleksi, dan meningkatkan kualitas kepemimpinan di sekolah,” ungkap Royo Eko Wardoyo.

Selama sepuluh hari pelaksanaan diklat, para kepala sekolah mendapatkan berbagai penguatan yang berkaitan dengan kepemimpinan sekolah, pengelolaan satuan pendidikan, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta strategi menghadirkan perubahan dan peningkatan mutu pendidikan.

Masih dalam kerangka pelatihan tersebut, kami dibagi dalam 5 kelompok dari kelas 8. Saya masuk ke kelompok 4 yang terdiri dari Royo Eko Wardoyo, Tata, Yana Kusyana, Desi Susilowati, Pipih Fitrianisa dan Aat Nurhayati. Setiap kelompok mendapatkan kepala sekolah mentor dan kelompok 4 mendapatkan mentor KS yakni Bp. Asep Ramdani di SMPN 50 Bandung yang berada di Ujungberung. Beliau adalah KS yang sangat visioner. Kami belajar dari beliau dalam kerangka Shadowing untuk ditiru hal-hal yang positif dibawa ke sekolah masing-masing.  

Kebersamaan 22 kepala sekolah dari Sumedang dalam mengikuti diklat juga menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman. Berbagai persoalan dan praktik baik yang ditemukan di sekolah masing-masing menjadi bahan diskusi yang memperkaya wawasan dan memberikan inspirasi dalam menjalankan kepemimpinan.

Dokumentasi :




































SOSIALISASI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JENJANG SMP


SUMEDANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 yang bertempat di SMPN 8 Sumedang, Jl. By Pass Mekarsari, pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala sekolah, dengan harapan bisa memberikan pemahaman kepada orang tua murid mengenai regulasi terbaru dalam penerimaan siswa baru. Sebagaimana diatur dalam kebijakan Kemendikdasmen, istilah PPDB kini telah bertransformasi menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) sejak tahun 2025 dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan.

Rencana SPMB tahun Pelajaran 2026/2027 masih berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Perubahannya pada Keputusan Bupati Sumedang yakni berdasarkan permasalahan SPMB tahun kemarin yakni tentang Daya Tampung, dimana tahun kemarin ada perubahan daya tamping di Tengah jalan. Untuk tahun sekarang, perubahan daya tamping di Tengah jalan tidak akan terjadi. Satuan Pendidikan harus menentukan dari awal tentang daya tamping tersebut dan tidak aka nada perubahan daya tamping tersebut.

Adapun runtutan SPMB tahun ini Adalah :

1.      1. Perencanaan penetapan daya tamping sekolah

2.      2. Penentuan dan penetapan prosesntase jalur SPMB

3.      3. Penerbitan Juknis SPMB

4.      4. Pembentukan Panitia SPMB

5.      5. Kebijakan penerimaan SPMB secara online

6.      6. Sosialisasi SPMB ke orang tua

Menurut kepala Dinas Pendidikan Sumedang, perencanaan daya tampung sekolah harus disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas dan juga berdasar pada rombel tahun kemarin. Senada dengan Kadisdik Sumedang, Kabid. SMP menambahkan bahwa SPMB juga selain apa yang disampaikan bapak Kadisdik, kita juga harus melihat jumlah guru yang ada. Jangan sampai gurunya sedikit kemudian mengusulkan daya tampung lebih banyak rombel.

Agenda SPMB Adalah :

1.      a. 9 – 11 Maret 2026 : sekolah mengisi LK SPMB

2.      b. 12 – 17 Maret 2026 : Proses Verval dari BBPMP Jawa Barat

3.      c. 25 – 27 Maret 2026 : Perbaikan data

4.      d. 30 Maret 2026 : Hasil Validasi BBPMP Jawa Barat

5.      e. 31 Maret 2026 : Ditetapkannya daya tampung sekolah.

Kemudian pa Sigit menjelaskan secara teknis tentang SPMB diantaranya bahwa Penentuan daya tampung sekolah mengenai penerimaan siswa-siswa baru untuk tahun sekarang ditentukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Daerah menetapkan persentase jalur penerimaan Murid baru untuk: a. Jalur Domisili; b. Jalur Afirmasi; c. Jalur Prestasi; dan d. Jalur Mutasi.

a. 1. Persentase kuota Jalur Domisili untuk SMP = 40% dari daya tampung Satuan Pendidikan.

b. 2. Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi untuk SMP = 20% dari daya tampung Satuan Pendidikan. ( Terdiri dari Anak Berkebutuhann Khusus dan anak dari keluarga kurang mampu)

c. 3. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi untuk SMP = paling sedikit 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan.

d.4. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi untuk SMP = paling banyak 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Apabila tahun lalu, prosentase hanya 90% dan yang 10% diserahkan ke sekolah masing-masing untuk menambahkan penerimaan melalui ke-4 jalur tersebut. Artinya sekolah mendapatkan kesempatan untuk menambahkan prosentase jalur, maka untuk tahun sekarang harus 100%.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menekankan bahwa sosialisasi ini sangat krusial agar tidak ada keraguan di masyarakat mengenai mekanisme pendaftaran, terutama terkait penggunaan dokumen kependudukan untuk jalur domisili. Dengan adanya kegiatan di SMPN 8 Sumedang ini, diharapkan proses transisi ke tahun ajaran baru dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.

Dokumentasi :




KEMISKINAN DAN TRAGEDI BOCAH SD DI NTT BUNUH DIRI: CAMBUK BUAT KITA SEMUA

 

Seorang bocah berinisial YBS (10), siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas gantung diri.

Jakarta - Seorang bocah berinisial YBS (10), siswa kelas IV pada salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dbunuh diri, Kamis (29/1/2026). Sebelum bunuh diri, korban sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pena. Namun, permohonan itu tidak dikabulkan karena ibunya tidak punya uang. Kondisi kemiskinan pun menjadi sorotan dalam tragedi ini.

Seperti yang dilansir Liputan6.com, tragedi bocah SD bunuh diri, membuka mata semua orang. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memandang kasus seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara timur, yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10.000, harus menjadi cambuk bagi semua pihak.

“Ya, ini harus menjadi cambuk ya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (3/2) malam.

Kasus ini menjadi pengingat agar semua pihak membuka diri untuk mudah dimintai tolong oleh siapa pun. “Kita juga harus cari akar masalah frustrasi sosial itu sudah sejauh mana,” katanya.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan insiden yang dialami anak tersebut menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Sosial.

“Kami prihatin, turut berduka. Tentu, ini menjadi perhatian, menjadi atensi kita bersama, tentu bersama pemerintah daerah. Kita harus memperkuat pendampingan, kita harus memperkuat data kita. Ya kita harapkan tidak ada (keluarga miskin dan miskin ekstrem, red.) yang tidak terdata,” kata Gus Ipul dilansir Antara.

“(Insiden) Ini sungguh-sungguh menjadi keprihatinan kita bersama,” kata dia. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menilai kasus bunuh diri siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT harus menjadi alarm serius bagi negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan anak.

“Ini harus menjadi alarm serius bagi negara. Contoh potret yang buruk bagi dunia pendidikan, termasuk hak-haknya,” katanya.

Dia mengingatkan, negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam jumlah besar, termasuk menyediakan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat miskin melalui sejumlah kementerian. Dengan demikian, kasus seperti itu seharusnya tidak terjadi.

Kemiskinan Ekstrem

Akar masalah kasus ini adalah kemiskinan ekstrem. Karena itu, Mensos Gus Ipul menekankan pentingnya membangun basis data Kementerian Sosial agar menjangkau seluruh keluarga di Indonesia. Termasuk keluarga-keluarga yang berada di kategori miskin ekstrem (desil-1), dan kategori miskin (desil-2).

“Ini hal yang sangat penting. Saya kira kembali kepada data. Bagaimana data ini kita saksikan sebaik mungkin sehingga kita bisa menjangkau seluruh keluarga-keluarga yang memang memerlukan perlindungan, memerlukan rehabilitasi, dan memerlukan pemberdayaan,” ucapnya.

Sumber Berita : Kemiskinan dan Tragedi Bocah SD di NTT Bunuh Diri: Cambuk Buat Kita Semua


SMP NEGERI 2 JATIGEDE


 

Sumedang - Sejak TMT 24 Desember 2025 lalu saya mendapat SP Plt. Kepala SMP Negeri 2 Jatigede yang mana SMP Negeri 2 Jatigede merupakan salah satu satuan pendidikan tingkat menengah pertama yang berada di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Sekolah ini berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang bermutu dengan menekankan pada pembentukan karakter, peningkatan prestasi akademik, serta pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh.

Dengan dukungan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, SMP Negeri 2 Jatigede terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Berbagai program pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan sebagai wadah pengembangan minat, bakat, serta kreativitas peserta didik.

SMP Negeri 2 Jatigede juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik orang tua, masyarakat, maupun instansi terkait, guna mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, gotong royong, dan akhlak mulia senantiasa ditanamkan dalam setiap aktivitas sekolah, sejalan dengan upaya mewujudkan generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan.

Komite Sekolah dan masyarakat sekitar memiliki peran strategis sebagai mitra sekolah dalam upaya memajukan SMP Negeri 2 Jatigede Kabupaten Sumedang. Dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat moral, tetapi juga terwujud dalam bentuk partisipasi aktif pada perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program-program sekolah.

Komite Sekolah secara konsisten menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Peran komite tampak dalam pemberian masukan terhadap kebijakan sekolah, pendampingan program peningkatan kualitas pembelajaran, serta dukungan terhadap kegiatan kesiswaan dan pengembangan karakter peserta didik. Komite juga berperan sebagai jembatan aspirasi antara orang tua, masyarakat, dan sekolah sehingga tercipta sinergi yang harmonis.

Masyarakat sekitar SMP Negeri 2 Jatigede turut memberikan kontribusi nyata melalui dukungan terhadap terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif. Partisipasi masyarakat terlihat dalam keterlibatan pada kegiatan sekolah, dukungan terhadap program kebersihan dan keamanan lingkungan, serta kerja sama dalam berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya yang mendukung pembentukan karakter peserta didik.

Sinergi antara sekolah, Komite Sekolah, dan masyarakat sekitar menjadi daya dukung yang kuat dalam mewujudkan visi dan misi SMP Negeri 2 Jatigede. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan sekolah mampu terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang bermutu, berkarakter, dan dipercaya oleh masyarakat.

Dokumentasi :























KRONOLOGI GURU DIPOLISIKAN ORANGTUA MURID DI TANGSEL, ASTAGA

 


JAKARTA - Seorang guru dipolisikan oleh orang tua murid di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Guru tersebut dituding melakukan kekerasan verbal.

Seperti yang dilansir jpnn.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan kasus tersebut berawal pada Agustus 2025, guru berinisial CB diduga mengucapkan perkataan yang kurang pantas terhadap seorang murid.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan media sosial yang diunggah oleh akun@wargatangsel.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, bernama Christiana Budiyati atau yang akrab disapa Bu Budi tengah menghadapi proses pelaporan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.

Akun tersebut juga menuliskan peristiwa itu bermula saat kegiatan lomba sekolah yang berlangsung pada Agustus 2025.

Dalam kejadian itu, seorang murid dilaporkan terjatuh. Namun, alih-alih memberikan pertolongan, sejumlah teman korban justru meninggalkannya.

Bu Budi kemudian memberikan nasihat edukatif kepada para murid agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

"Meski demikian, nasihat yang disampaikan di kelas tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan di depan umum," tulis akun tersebut. (antara/jpnn).

 

Sumber berita :  https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/kronologi-guru-dipolisikan-orangtua-murid-di-tangsel-astaga/ar-AA1V9oDs?ocid=socialshare

AKHIRI POLEMIK PTDH GURU LUWU UTARA, PRABOWO TEKEN SURAT REHABILITASI DI HALIM

 

Wakil Kepala DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. (Foto: Biro Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal.

Seperti yang dikutip inilah.com, Keputusan memulihkan nama baik kedua guru yang menjadi korban sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu diambil Prabowo sesaat setelah mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa surat rehabilitasi tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden di lokasi penjemputan.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” kata Dasco kepada wartawan di Halim Perdanakusuma.

Dasco memaparkan alur perjuangan kedua guru tersebut hingga sampai ke meja Presiden. Aspirasi bermula dari aduan masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang kemudian diteruskan ke DPR RI, hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Kepala Negara.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” ujarnya.

Guru Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir.

Prasetyo menegaskan, langkah Presiden ini adalah wujud penghormatan negara terhadap profesi guru. Pemerintah berkomitmen melindungi para pendidik dari kriminalisasi yang tidak berkeadilan.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Jika ada masalah atau dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” papar Prasetyo.

Ia berharap keputusan ini memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi Abdul Muis dan Rasnal, tetapi juga bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia.

Kilas Balik: Kasus Pungutan Gaji Honorer

Sebagai konteks, Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH akibat kasus pada 2018. Keduanya dituduh melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp20.000 kepada orang tua siswa.

Padahal, menurut Abdul Muis, pungutan tersebut adalah hasil kesepakatan resmi antara orang tua dan Komite Sekolah. Tujuannya mulia: untuk menalangi gaji 10 guru honorer yang belum dibayar selama 10 bulan.

Muis menegaskan tidak ada paksaan dalam iuran tersebut. Siswa tidak mampu digratiskan, dan siswa bersaudara hanya membayar satu kali. Namun, kasus ini tetap diproses hukum setelah dilaporkan sebuah LSM, yang berujung pada pemecatan mereka, sebelum akhirnya dipulihkan hari ini oleh Presiden.

Sumber berita : https://www.inilah.com/akhiri-polemik-ptdh-guru-luwu-utara-prabowo-teken-surat-rehabilitasi-di-halim