Tugu Binokasih Sumedang

Tugu Binokasih Sumedang adalah sebuah monumen selamat datang ke Kota Sumedang dari arah Bandung.

Daerah lingkungan Monumen Tugu Taman Endog

Ini merupakan daerah Taman Endog bagian Jembatan Pasifik

Masjid Agung Sumedang

Penampakan bagian atap Masjid Agung Sumedang.

Bendungan Jatigede Sumedang

Ini adalah penampakan bagian Bendungan Jatigede Sumedang.

Jans Park Sumedang

Salah satu bagian dari Jatinangor Park Nasional Sumedang.

Tampilkan postingan dengan label BERITA EDUKASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA EDUKASI. Tampilkan semua postingan

SEPAKAT DAMAI ANTARA GURU HONORER SUPRIYANI & AIPDA WIBOWO HASYIM

 

Sepakat Damai,antara Guru Honorer Supriyani & Aipda Wibowo Hasyim

Sumedang – Berikut ini perkembangan terbaru kasus Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).

Seperti yang dilansir @jpnn.com, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga berhasil mendamaikan Supriyani dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua D.

Surunuddin Dangga mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati itu tidak lain untuk penyelesaian perkara antara kedua bela pihak tersebut dapat selesai dengan damai.

"Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun," kata Surunuddin saat ditemui di Konsel, Selasa (5/11).

Baca Juga: Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah

Bupati mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara tersebut, karena meski telah didamaikan antara kedua belah pihak, kasus sudah bergulir di meja hijau.

"Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun, sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya," ujarnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik mediasi tersebut dan bersepakat dari hasil pertemuan itu.

"Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win win solution di antara kedua belah pihak. Lain dari pada itu, dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas

Supriyani juga mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan seluruh pihak yang terlibat dalam pertemuan mediasi tersebut.

"Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari," tutur Supriyani.

Hal senada juga sama diungkapkan orang tua korban, Aipda Hasyim Wibowo, yang telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.

Baca Juga: Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi

"Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Intinya ini semua demi kebaikan anak-anak," imbuh Hasyim.

Di tempat yang sama, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai antar-kedua pihak.

"Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," jelasnya. (antara/jpnn)

Sumber berita : Sepakat Damai, Simak Kalimat Guru Honorer Supriyani & Aipda Wibowo Hasyim dari @JPNN.com 

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS) SMPN 3 CIMALAKA TAHUN 2024



SUMEDANG - Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMP Negeri 3 Cimalaka tahun 2024 adalah evaluasi formal yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana kepala sekolah telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. PKKS ini penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah, serta untuk mendorong pengembangan profesional kepala sekolah.

Memperhatikan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.

Perlu kiranya dilakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun 2024 pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk mengukur tingkat keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola lembaga dan menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala sekolah serta untuk menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menentukan efektifitas kinerja, pertimbangan untuk penugasan kepala sekolah, serta menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala sekolah serta bentuk penghargaan lainnya.

Berdasarkan lampiran Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Nomor : B/2544/400.3.5/X/2024 tanggal : 14 Oktober 2024 SMP Negeri 3 Cimalaka waktu pelaksanaan PKKS adalah Kamis, 24 Oktober 2024 dengan 2 assesor yakni : Bp. Yusep Hadianto, S.Pd., M.M dan Bp Ade Sudiana, S.Pd., M.Si. Adapun Kompetensi penilaian ada 4 di antaranya :

1.   Mengembangkan Diri Dan Orang Lain.

2.   Memimpin Pembelajaran.

3.   Memimpin Manajemen Sekolah.

4.   Memimpin Pengembangan Sekolah.

PKKS ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan bahwa kepala sekolah terus berkontribusi dalam peningkatan mutu sekolah dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga sekolah.

Adapun susunan acara penyambutan asesor adalah sebagai berikut :

1.    MAPAG (Pebri dkk)

2.    Pembukaan (Nadia, Rafif, Deri)

3.    Menyanyikan lagu Indonesia Raya (dirigent Sannyah)

4.    Solawat (Deri, OSIS)

5.    Sambung Ayat (Dimas dkk)

6.    Balas Pantun (M Ramdani)

7.    Kolone Tongkat (Pramuka)

8.    Pupuh (Deri)

9.    Dances Semaphore (pramuka)

10.   Puisi (Rafif)

11.   Tari Jaipongan

12.   Dances (Ridwan M)

13.   Paduan Suara (Osis)

14.   Doa (deri)

Dokumentasi PKKS : 











Aturan Baru Seragam Sekolah 2024 dari Kemendikbud

Sumedang - Pencarian 'seragam sekolah baru 2024' masih menduduki Google Trends Indonesia di posisi 6 hingga siang hari ini, Sabtu (13/4/2024). Benarkah ada aturan seragam sekolah baru 2024?

Berdasarkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak ada aturan seragam sekolah baru 2024.

Aturan terkait seragam sekolah yakni Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status masih berlaku.

Sementara itu, aturan terbaru yang telah terbit yakni Peraturan Mendikbudristek No 12 Tahun 2024 yang berisi berlakunya Kurikulum Merdeka pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan di Indonesia.

Apa Peraturan soal Seragam Sekolah yang Berlaku?

Aturan seragam sekolah tertuang dalam Permendikbudristek No 50 Tahun 2022. Pada aturan ini, justru dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau membebani orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru.

Berdasarkan aturan tersebut, pakaian seragam sekolah SD sampai SMA/ SMK/SLB di Indonesia terdiri dari pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka. Selain kedua seragam ini, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya.

Sedangkan aturan pemakaian pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Adapun pembelian seragam maupun pakaian adat ini tidak boleh dipaksakan pada orang tua.

"Orang tua dapat memilih. Tidak dipaksa, ya," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di sela kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022) lalu.

Pengaturan pakaian seragam sekolah menurut Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa.

Diharapkan, aturan pakaian seragam sekolah juga menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, persatuan, memperkuat persaudaraan antara siswa sekolah, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.

Sumber : https://www-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.detik.com/jatim/berita/d-7290775/aturan-baru-seragam-sekolah-2024-dari-kemendikbud/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17130663060002&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.detik.com%2Fjatim%2Fberita%2Fd-7290775%2Faturan-baru-seragam-sekolah-2024-dari-kemendikbud

Apakah TPG Triwulan I Benar Cair Awal April 2024? Ini Penjelasan dari Kemdikbud Nadiem Makarim

 


Sumedang - Pernyataan mengenai apakah Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan I benar cair di awal bulan April 2024 atau justru mundur memang sedang menjadi topik yang sedang hangat. Namun tenang saja, dalam artikel ini Tim PR Jatim akan menyampaikan penjelasan dari Kemdikbud Nadiem Makarim, sehingga para guru sertifikasi tidak lagi dihantui rasa penasaran mengenai kapan jadwal kepastian pencairan TPG Triwulan I tersebut. 

Pernyataan seperti itu sebenarnya wajar-wajar saja, terlebih TPG bisa membantu kesejahteraan hidup para guru sertifikasi, apalagi mengingat nominal yang diterima dalam TPG, termasuk Triwulan I tersebut setara dengan 3 kali gaji pokok.

Lalu, apakah benarkah TPG Triwulan I tahun 2024 ini akan mulai dicairkan oleh pemerintah pada bulan April? Ini penjelasan dari Kemdikbud Nadiem Makarim. 

Dalam Permendikburistek Nomor 45 Tahun 2023, Nadiem Makarim telah mengatur mengenai pemberian TPG Triwulan I bagi guru sertifikasi. Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 juga mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah. 

Jika mengacu pada peraturan tersebut, Nadiem Makarim sebenarnya telah menetapkan bahwa TPG Triwulan I tahun 2024 ini akan mulai diterima oleh guru sertifikasi pada bulan April.  

Kepastian pencairan TPG ini setelah dilakukan sinkronisasi data pada tanggal 31 Maret 2024 oleh Puslapdik. 

Sebagai catatan, ada kabar baik lagi, bahwa besaran tunjangan profesi bagi guru sertifikasi berstatus ASN (PNS dan PPPK) tahun 2024 ini akan jauh lebih besar jika dibandingkan tahun 2023. Mengingat, tunjangan profesi ini nominalnya setara dengan 1 kali gaji pokok, dan pada tahun 2024 ini ada kenaikan gaji, maka bisa dipastikan bahwa nominal TPG Triwulan I juga akan mengalami kenaikan. 

Terlebih, pada bulan April nanti, guru sertifikasi tidak hanya menerima TPG Triwulan I yang naik secara siginifikan, masih ada tambahan lagi. Lalu, apa tambahan yang didapat oleh guru sertifikasi berstatus ASN tersebut? Ya, mereka juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan nominal yang tidak sedikit. 

Demikian informasi mengenai jadwal pasti pencairan TPG Triwulan I yang sering menjadi pertanyaan guru sertifikasi. Semoga bermanfaat.***

Sumber : https://jatim.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3747863602/apakah-tpg-triwulan-i-benar-cair-awal-april-2024-ini-penjelasan-dari-kemdikbud-nadiem-makarim?page=all

Ini 5 Rencana Hasil Kerja (RHK) Termudah Bukti Dukungnya

 


Sumedang - Belakangan ini guru disibukkan untuk memenuhi Rencana Hasil Kerja (RHK) yang sudah direncanakan pada bulan Januari 2024 dalam Pengelolaan Kinerja di PMM. Diantaranya adalah mencari sertifikat Diklat dan Seminar secara daring yang disediakan oleh beberapa akun portal online. Sehingga akhir-akhir ini para bapak ibu guru banyak yang berlomba-lomba mencari sebanyak-banyaknya sertifikat diklat dan seminar tersebut. Namun, perlu diingat bahwa RHK tersebut bukan hanya berisi Diklat dan Seminar, tapi harus diisi dengan RHK-RHK yang lainnya. Berikut RHK dengan bukti dukung paling mudah yang bisa dipilih dan mudah dikerjakan tapi tetap target minimal 32 poin terpenuhi. Apa saja? 

  1. Meningkatnya praktik aktivitas kogntif yang berfokus pada instruksi pembelajaran. Target pada kegiatan ini adalah tingkat upaya terstruktur tentang konsep dan aktivitas pembelajaran disertai demonstrasi, ilustrasi, atau contoh yang relevan dan kontekstual untuk peningkatan efektivitas pembelajaran.Dengan bukti dukung hasil penilaian observasi kinerja guru. Sementara target kuantitas adalah 1 kegiatan dan target waktu per semester.
  2. Meningkatkan kompetensi melalui peran sebagai partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium dan atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikanDi RHK ini Anda bisa mengikuti webinar yang diselenggarakan kelompok belajar yang ada di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Targetnya, tingkat kesesuian seminar, lokakarya, konferensi, simposium dan atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan.Bukti dukung sertifikat dengan target kuantitas 1 kegiatan dan target waktu per semester. Untuk 1 kegiatan, setara 4 poin
  3. Meningkatkan kompetensi melalui peran sebagai peserta praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.RHK ini bisa Anda cari dan ikuti dengan tidak hanya terpaku pada PMM saja, melainkan juga bisa di luar PMM, semisal MGMP. Untuk 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poinDengan bukti dukung berupa sertifikat serta target kuantitas 1 kegiatan dan target waktu per semester
  4. Meningkatkan kompetensi melalui peran sebagai peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi guru, kepala sekolah atau pengawasAnda bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kemdikbud dan disertai aksi nyata yang setara 8 poin.Target kualitas adalah tingkat kesesuaian pelatiahn mandiri sesuai model kompetensi guru.Dengan bukti dukung sertifikat topik, target kuantitas 2 kegiatan dan poin 16.
  5. Meningkatkan kompetensi melalui peran sebagai peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh guru, kepala sekolah dan atau pengawas

RHK ini bersifat universal dan mudah dilaksanakan karena kita bisa mengadakan atau pelatihan di sekolah masing-masing.

Narasumber bisa rekan-rekan guru sendiri, kepala sekolah, atau pengawas

Namun perlu dibuatkan sertifikat yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk agar bisa jadi bukti dukung.

Target kualitas adalah tingkat kesesuaian peran sebagai peserta coaching atau mentoring pengembangan oleh guru.

Dengan target kuantitas 2 kegiatan dan tenggat waktu per semester bernilai 8 poin.

Sumber : https://www.smkn1jeunieb.sch.id/2024/01/ini-5-rhk-termudah-bukti-dukung.html

Materi: "Leadership: Building Strong Foundations" Utk LDKS OSIS SMPN 3 CIMALAKA



I. Pendahuluan
A. Sambutan
Selamat pagi, seluruh peserta LDKS OSIS SMP Negeri 3 Cimalaka yang tercinta! 
Terima kasih sudah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Hari ini, kita akan membahas topik yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepemimpinan, yaitu "Leadership" atau kepemimpinan.

B. Mengapa Leadership Penting?
  1. Kepemimpinan membentuk karakter dan membantu kita tumbuh sebagai individu yang tangguh.
  2. Memiliki pemimpin yang baik sangat penting untuk keberhasilan suatu organisasi.
  3. Kepemimpinan bukan hanya tentang memberi perintah, tetapi juga tentang memberdayakan orang lain.
II. Aspek Kepemimpinan
A. Visionary Leadership
  1. Pemimpin harus memiliki visi yang jelas tentang tujuan jangka panjang dan cara mencapainya.
  2. Mendorong anggota tim untuk bermimpi besar dan berpikir jauh ke depan.
B. Communication Skills
  1. Kemampuan berkomunikasi yang baik adalah kunci sukses kepemimpinan.
  2. Mendengarkan dengan baik, menyampaikan ide dengan jelas, dan memotivasi orang lain.
C. Team Building
  1. Pemimpin harus dapat membangun dan memelihara hubungan yang baik di antara anggota tim.
  2. Menyadari kekuatan dan kelemahan masing-masing untuk mencapai tujuan bersama.
D. Decision Making
  1. Pemimpin harus mampu membuat keputusan dengan cepat dan tepat.
  2. Mengambil tanggung jawab atas keputusan yang diambil.
III. Penerapan Leadership di Lingkungan Sekolah
A. Kepemimpinan di OSIS SMP
  1. Tanggung jawab dan peran pemimpin OSIS.
  2. Bagaimana kepemimpinan di OSIS dapat membawa perubahan positif di sekolah.
B. Kegiatan-kegiatan Pengembangan Leadership
  1. Diskusi kelompok tentang tantangan dan strategi dalam kepemimpinan.
  2. Simulasi situasi kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilan praktis.
IV. Peningkatan Kepemimpinan Pribadi
A. Penetapan Tujuan Kepemimpinan Pribadi
  1. Menetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang.
  2. Menciptakan rencana aksi untuk mencapai tujuan tersebut.
B. Pembangunan Karakter
  1. Etika dan integritas dalam kepemimpinan.
  2. Memahami nilai-nilai positif untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
V. Kesimpulan

Terima kasih atas partisipasi aktif kalian dalam sesi ini. Kepemimpinan bukanlah hanya tentang menjadi bos, tetapi lebih tentang memberdayakan dan menginspirasi orang lain. Mari bersama-sama membangun fondasi yang kuat untuk kepemimpinan yang berkelanjutan di SMP kita!

Dokumentasi :






Rilis SKB Netralitas, ASN Harus Netral dalam Pemilu 2024

 


Sumedang - Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah semakin dekat. Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama dengan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menandatangani SKB tersebut di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/09).

“Tentu kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta SDM ASN yang bisa men-support agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujar Menteri Anas.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menteri Anas menekankan, ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. “Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilukada. Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.

Mantan Kepala LKPP tersebut mengatakan dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga tentunya akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai. “Mudah mudahan kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pun mengamini hal tersebut. Tito memandang ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah. “Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” katanya.

Tito memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas. Namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” pungkasnya.

Sumber : https://www.kominfo.go.id/content/detail/44468/rilis-skb-netralitas-asn-harus-netral-dalam-pemilu-2024/0/berita 


Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi TK,SD,SMP,SMA Ingin Kurikulum Kembali Ke KTSP Lagi

 


Sumedang - Salah satu curhatan guru yang baru -baru ini sempat viral di media sosial. Dimana tidak sedikit yang mengeluhkan terkait dengan bagaimana langkah guru kedepannya dengan kesibukan setiap harinya hanyalah aplikasi dan administrasi saja. Namun tidak ada satu masa, dimana guru tersandera dan bahkan terjajah oleh aplikasi.

Justru hal ini terjadi di era merdeka belajar. Kembalikan tugas guru sebagai seorang pendidik dan pengajar di sekolah. Bukan lagi sebagai pengguna aplikasi yang setiap hari harus berganti. Para tenaga pendidik harus lebih banyak berada di depan murid-muridnya, bahkan tidak diajak untuk berselancar di aplikasi PMM yang di dalamnya terdapat sasaran kerja guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengerjakan pelatihan pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai salah satu syarat penilaian kinerja mereka.

Akibatnya, di awal tahun 2024 ditandai dengan adanya kesibukan para guru bermain pada aplikasi. Aplikasi tersebut juga sungguh sudah berhasil menguasai guru. Guru era saat ini bahkan bisa dikatakan terjajah aplikasi. Siswa seakan terasa terabaikan! Oh My God! Seperti itulah hal penting yang disampaikan pakar pendidikan karakter, Bapak Doni Koesoema dalam channel youtubenya beberapa waktu lalu.

Melihat hal demikian membuat para guru mengeluarkan keluh kesahnya hanya lewat curhatan saja. Entah kepada siapa mereka harus mengadu akan kebijakan baru yang membuat tidak nyaman ini.

Bahkan tak sedikit juga dari mereka yang mulai menginginkan untuk kembali kepada kurikulum KTSP seperti beberapa tahun lalu. Sebab kurikulum KTSP sendiri dinilai lebih layak untuk digunakan oleh para guru yang memiliki keinginan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Kurikulum KTSP sendiri diberlakukan secara bertahap di tahun ajaran 2006-2007 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Yang mana untuk membedakan KTSP dengan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP disusun langsung oleh satuan pendidikan masing-masing.

Kelebihan Kurikulum KTSP yaitu sebagai berikut:

  • Mendorong otonomi serta desentralisasi pada menyelenggarakan pendidikan, termasuk didalamnya kepada sekolah serta guru dalam mengembangkan kurikulum.
  • Mendorong para tenaga pendidik, kepala sekolah, serta pihak manajemen sekolah untuk bisa semakin meningkatkan kreativitasnya dalam hal penyelenggaraan program-program pendidikan.
  • Dengan berbasis kompetensi, maka para peserta didik ada didalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian sebagai salah satu wujud pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada serta juga diberikan oleh lingkungan.

HASIL STUDY BANDING KE PURWAKARTA

 


Lima bunga pendidikan karakter Kabupaten Purwakarta terdiri dari : 

1. Tujuh Poe Atikan Purwakarta Istimewa, 2. Pendidikan Agama Keagamaan dan Pendalaman Kitab, 

3. Insersi/menyisipkan Pendidikan Anti-Korupsi, 

4. Sekolah Ramah Anak, dan 

5. Tatanen di Bale Atikan.


Literat dengan agamanya tapi moderat dengan lingkungannya.

Utk kenaikkan SKP guru harus ikut dalam seminar atau diklat minimal 4 macam. 

Dalam mengisi AKM hrs secara menyeluruh, video tdk boleh di-skip meski hijau namun ketika mo post tes maka akan merah lgi.

Masuk jam 6 pagi, selama 7 hari (5 hari di sekolah dan 2 hari di rumah = Sabtu & Minggu betah di rumah) bisa utk membantu pekerjaan ortunya agar siswa tahu tentang kesibukan ortunya. Siswa dapat lebih dekat dng ortunya krn klrg merupakan pilar utama pendidikan.

1 bln sekali dievaluasi. 

Kontrol : oleh gurunya dng buku kendali

Perda -----> perbup 131 thn 2022.

Merdeka belajar membutuhkan keberanian utk berbeda, berani mencoba dan berani mengambil resiko.

Kemandirin perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi

Perlu kepedulian, seluruh guru hrs peduli jng hnya datang utk rutinitas saja.






SMCKWEA = utk mendorong merdeka belajar.

Sampaikan informasi

Memotivasi dan memastikan, zero masalah

Ciptakan Trobosan; minimal 4 sertifikat 

Kuat, pemda mengeluarkan regulasi

Warning, berefek ke karir guru

Evaluasi, semua program dievaluasi setiap 1 thn sekali.

Apresiasi thd guru yg berprestasi 


Cermat, Pelajari, Bangun Sistem, Ekskusi

Menyandingkan antara Etika dan Estetika

Mudah-mudahan mendapatkan prestasi

PENYERAHAN RAPORT SMP NEGERI 3 CIMALAKA

 


SUMEDANG – Pelaksanaan pembagian raport semester ganjil 2023/2024 di SMP Negeri 3 Cimalaka pada hari Kamis, 21 Desember 2023 Pukul 08.00 WIB. Kegiatan pembagian raport pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 di ikuti oleh seluruh siswa/i kelas VII, VIII dan IX. Sebelum acara kegiatan pembagian rapor, terlebih  dahulu siswa-siswi SMP Negeri 3 Cimalaka dikumpulkan di lapangan diawali dengan pengarahan oleh Kepala sekolah ibu Ani Kartika, S.Pd.

Dalam pembagian raport ini diumumkan pula Pemenang Lomba Class Meeting yang berhasil meraih juara 1, 2 dan 3. Adapun perlombaan Class Meeting yang di laksanakan pada tanggal 11-18 Desember 2023 yang di lombakan kali ini yaitu Perlombaan Volly putra dan putri serta Futsal putra. Disamping itu, penyerahan piagam dan piala berbagai event kejuaran di luar diantaranya : lomba bola voli putri yang meraih juara 3 se-kabupaten Sumedang dan Juara 3 lomba Tik-tok se-sumedang.

Khusus kelas 7 pengambilan buku raport dilakukan oleh orang tua/wali siswa yang sebelumnya para orang tua siswa/wali siswa dikumpulkan di Aula SMP Negeri 3 Cimalaka oleh ibu kepala sekolah. Sedangkan untuk kelas 8 dan 9 diterima oleh para siswa masing-masing. Kegiatan pembagian raport ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Bpk/ibu guru dan staf Tata Usaha. Kegiatan pembagian raport tersebut digelar di dalam kelas yang langsung diserahkan oleh masing-masing wali kelas  7, kelas 8 dan kelas 9.

Dalam kesempatan tersebut kepala sekolah,  menyampaikan kepada siswa/i terkait motivasi untuk belajar lebih giat lagi di semester yang akan datang dan mengucapkan selamat kepada seluruh siswa/i yang berhasil meraih nilai tertinggi di kelasnya masing-masing, bagi yang belum berhasil meraih juara jangan berkecil hati, masih ada semester selanjutnya untuk berkompetensi lebih giat lagi.

Sedangkan wakasek Kurikulum lebih menekankan kepada pengawasan putera-putri Bp/Ibu selama 2 minggu di lingkungan masing-masing. “Jaga nama baik diri sendiri, orang tua dan sekolah. Jangan sampai terseret arus pergaulan yang negatif (merokok, minum-minuman keras dan NARKOBA). Libur mulai Senin, 25 Desember 2023 sampai dengan Sabtu, 6 Januari 2024 dan masuk lagi Senin, 8 Januari 2024. Raport silahkan ditandatangani oleh orang tua atau wali masing-masing dan diserahkan kembali di Wali kelas masing-masing, jangan sampai disimpan di rumah”, imbuhnya.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada bapak ibu guru yang telah mendidik dan menyelesaikan proses evaluasi pada semester ganjil, dan juga disampaikan terimakasih kepada orang tua/ wali murid kelas X, XI dan XII yang telah mendukung penuh atas prestasi dan keberhasilan yang telah dicapai oleh anak-anaknya.

Berikut perolehan Rangking 3 besar setiap kelas :

·       Kelas 7A :

1.    Nuri Mubin, jml nilai 940

2.    Muhammad Daffa Al Muzaki, jml nilai 936

3.    Mesya Luthfiyah Azzahra, jml nilai 934

 

·       Kelas 7B :

1.    Rafa Kirani Jatnika, jml nilai 938

2.    Rendy Catur Prastya, jml nilai 936

3.    Siti Syarifah Nur Fauziyah, jml nilai 935

 

·       Kelas 7C :

1.    Rendy Septiana, jml nilai 939

2.    Zahra Aprilia, jml nilai 935

3.    Siska Nur Sani, jml nilai 923

 

·       Kelas 7D :

1.    Purtri Aulia Karyadin, jml nilai 939

2.    Nayzyhra, jml nilai 938

3.    Desiva Putri Bungsu, jml nilai 935

 

·       Kelas 7E :

1.    Muhamad Ramdani, jml nilai 940

2.    Fitri Yani Hasanah, jml nilai 927

3.    Santi Marsela Oktavia, jml nilai 925

 

Juara Umum kelas 7 :

1.    Juara 1.1 = Nuri Mubin, kelas 7A

2.    Juara 1.2 = Muhamad Ramdani, kelas 7E

3.    Juara 2.1 = Rendy Septiana, kelas 7C

4.    Juara 2.2 = Putri Aulia Karyadin, kelas 7D

5.    Juara 3.1 = Rafa Kirani Jatnika, kelas 7B

6.    Juara 3.2 = Nayzyhra, kelas 7D

 

·       Kelas 8A :

1.    Lia Apriyani, jml nilai 983

2.    Syfa Anggraeni Nugraha, jml nilai 978

3.    Denisha Regina Putri, jml nilai 977

 

·       Kelas 8B :

1.    Raffif Nashrullah, kml nilai 990

2.    Resty Pebriani, jml nilai 988

3.    Marita Zalfa Nursyifa, jml nilai 985

 

·       Kelas 8C :

1.    Geshya Elsherina Ramadani, jml nilai 984

2.    Wulan Nurcahyani, jml nilai 982

3.    Zulfa Putri Febriyanti, jml nilai 980

 

Juara Umum kelas 8 :

1.    Juara 1 = Raffif Nasrullah, kelas 8B

2.    Juara 2 = Resty Pebriani, kelas 8B

3.    Juara 3.1 = Marita Zalfa Nursyfa, kelas 8b

4.    Juara 3.2 = Nadia Isma Widiatna, kelas 8B

 

·       Kelas 9A :

1.    Ai Santika, jml nilai 1.041

2.    Nayya Nur Fitri, jml nilai 1.032

3.    Marsha Putri Amelia, jml nilai 1.028

 

·       Kelas 9B :

1.    Agnel Amallya Nurjoni, jml nilai 1.049

2.    Zaskia Aulia Solihatunisa, jml nilai 1.038

3.    Rini Rizkia Fiitriani, jml nilai 1.033

 

·       Kelas 9C :

1.    Angke Gadis Soedarwo, jml nilai 1.055

2.    Fitri Rahmadani, jml nilai 1.034

3.    Siti Mardiyah Nur Alifah, jml nilai 1.031

 

·       Kelas 9D :

1.    Anis Listiawati Nurfauziah, jml nilai 1.046 (juara 1.1)

2.    Riska Allisya Puteri, jml nilai 1.046 (juara 1.2)

3.    Siti Azizah Nur Asifa, jml nilai 1.042

4.    Sheryl Nauzra Melviani, jml nilai 1.038

 

Juara Umum kelas 9 :

1.    Juara 1 = Angke Gadis Soedarwo, kelas 9C

2.    Juara 2 = Agnel Amallya Nurjoni, kelas 9B

3.    Juara 3.1 = Anis Listiawati Nurfauziah, kelas 9D

4.    Juara 3.2 = Riska Allisya Puteri, kelas 9D

 

Usai pengarahan serta pengumuman peringkat 1, 2 dan 3 terbaik dari masing-masing kelas, seluruh siswa kelas 7, 8 dan 9 di minta masuk ke dalam kelas untuk menerima raport semester ganjil yang langsung diserahkan oleh wali kelasnya masing-masing. Semoga siswa siswi SMP Negeri 3 Cimalaka sukses dan dapat berguna bagi agama, bangsa dan negara.

Alhamdulillah pembagian raport semester ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 berjalan baik dan lancer. (Royo Eko Wardoyo).