Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
Aturan Baru Seragam Sekolah 2024 dari Kemendikbud
Sumedang - Pencarian 'seragam sekolah baru 2024' masih menduduki Google Trends Indonesia di posisi 6 hingga siang hari ini, Sabtu (13/4/2024). Benarkah ada aturan seragam sekolah baru 2024?
Berdasarkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tidak ada aturan seragam sekolah baru 2024.
Aturan terkait seragam sekolah yakni Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status masih berlaku.
Sementara itu, aturan terbaru yang telah terbit yakni Peraturan Mendikbudristek No 12 Tahun 2024 yang berisi berlakunya Kurikulum Merdeka pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan di Indonesia.
Apa Peraturan soal Seragam Sekolah yang Berlaku?
Aturan seragam sekolah tertuang dalam Permendikbudristek No 50 Tahun 2022. Pada aturan ini, justru dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau membebani orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru.
Berdasarkan aturan tersebut, pakaian seragam sekolah SD sampai SMA/ SMK/SLB di Indonesia terdiri dari pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka. Selain kedua seragam ini, sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa khas sekolahnya.
Sedangkan aturan pemakaian pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Adapun pembelian seragam maupun pakaian adat ini tidak boleh dipaksakan pada orang tua.
"Orang tua dapat memilih. Tidak dipaksa, ya," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di sela kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Selasa (25/10/2022) lalu.
Pengaturan pakaian seragam sekolah menurut Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa.
Diharapkan, aturan pakaian seragam sekolah juga menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, persatuan, memperkuat persaudaraan antara siswa sekolah, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.
Halal Bihalal: Makna dan Sejarahnya di Indonesia
B. Makna Halal Bihalal
Halal bihalal pada intinya merupakan kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan. Disebutkan dalam suatu riwayat, menyambung silaturahmi akan memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Kala itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, setelah salat Idul Fitri Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dan para punggawa serta prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit kemudian melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri dengan tertib.
Dalam budaya Jawa, sungkem merupakan lambang penghormatan dan permohonan maaf, utamanya ini dilakukan kepada orang yang lebih tua. Inilah yang kemudian menjadi salah satu cikal bakal tradisi halal bihalal yang ada di Indonesia.
Kapan Idul Fitri 2024,Berikut Prediksi NU,Muhammadiyah,BRIN dan BMKG Semua Serentak
SUMEDANG - Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di Indonesia diperkirakan serentak pada Rabu 10 April 2024.
Perkiraan ini berdasarkan hasil pengamatan Lembaga Falakhiyah Nahdlatul Ulama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Seperti dilansir oleh BANGKAPOS.COM, Tiga lembaga tersebut menyatakan bahwa kedudukan hilal di Indonesia pada 10 April sudah di atas kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura (MABIMS).
Dengan begitu, Idul Fitri 1 Syawal 1445 H berpotensi sama dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah jatuh pada hari Rabu (10/4/2024).
Bagaimana hasil pengamatan ketiga lembaga tersebut? Berikut paparannya yang dikutip dari sejumlah sumber:
Idul Fitri Menurut NU
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menerbitkan informasi hilal awal Syawal penentu hari raya Idul Fitri 2024.
Dalam e-book berjudul Informasi Hilal Awal Syawal 1445 H Nahdlatul Ulama yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024), kedudukan hilal di Indonesia sudah di atas kriteria.
"Kedudukan hilal di Indonesia terutama dari sisi tinggi hilal mar'ie dan elongasi hilal haqiqy sudah di atas nilai yang dinyatakan dalam kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU)," tulis Lembaga Falakiyah PBNU.
Kriteria IRNU adalah ambang batas posisi Bulan, di mana hilal berpotensi dapat dilihat, terutama melalui moda kasat teleskop dan kasat kamera.
Ambang batas tersebut terjadi saat tinggi hilal mar’ie minimal 3 derajat dan elongasi hilal haqiqy minimal 6,4 derajat.
Pada 29 Ramadhan 1445 H dalam Kalender Hijriah NU, bertepatan Selasa Legi, 9 April 2024, tinggi hilal di Indonesia bervariasi antara plus 4 derajat 52 menit hingga plus 7 derajat 28 menit.
Sementara itu, elongasi hilal di Indonesia pada 29 Ramadhan 1445 H bervariasi antara 8 derajat 30 menit hingga 10 derajat 20 menit.
"Lama hilal di atas ufuk untuk Indonesia pada 29 Ramadhan 1445 H bervariasi antara 23 menit 19 detik hingga 32 menit 47 detik," kata Lembaga Falakiyah PBNU.
Dengan demikian, NU kemungkinan akan menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Namun, keputusan resmi NU masih menanti hasil rukyah hilal atau pengamatan hilal di beberapa titik pada 9 April 2024.
Prediksi BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi hari raya Idul Fitri akan berlangsung pada 10 April 2024.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Thomas Djamaludin mengatakan, prediksi ini kemungkinan tidak berbeda dengan perhitungan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah karena ketinggian bulan sudah terlihat jelas.
Ketinggian bulan pada 9 April 2024 disebut mencapai 6 derajat dengan sudut elongasi 8 derajat di wilayah Indonesia.
Kriteria itu sudah mencapai kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang menjadi patokan pemerintah Indonesia.
"Posisi bulan di wilayah Indoesia sudah cukup tinggi, tingginya sudah 6 derajat, elongasinya sekitar 8 derajat lebih sehingga di wilayah Indonseia itu secara hitung-hitunganan sudah memenuhi kriteria MABIMS, kriteria hitung-hitungan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Prediksi BMKG
Lewat Informasi Prakiraan Hilal saat Matahari Terbenam Tanggal 9 April Penentu Awal Bulan Syawal 1445 H, Pusat Seismologi Teknik Geofisika Potensial dan Tanda Waktu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap 10 April sudah memenuhi syarat idulfitri versi Mabims.
BMKG menghitung prakiraan hilal penentu Syawal berdasarkan kondisi di saat konjungsi atau satu putaran penuh Bulan mengelilingi Bumi, yakni pada 9 April sebelum magrib.
Untuk mengukur kondisi hilal, BMKG menggunakan waktu Matahari terbenam, paling awal pukul 17.38.35 WIT di Merauke, Papua, dan paling akhir pukul 18.46.48 WIB di Sabang, Aceh.
Hasilnya, semua kategori sudah di atas angka minimal Mabims.
"Dengan memperhatikan waktu konjungsi dan Matahari terbenam, dapat dikatakan konjungsi terjadi sebelum Matahari terbenam tanggal 9 April 2024 di wilayah Indonesia," kata BMKG dalam keterangan tertulis, dikutip dari NCBC, Rabu (3/4/2024).
Lebih lanjut BMKG menjelaskan, berdasarkan hal-hal di atas, secara astronomis pelaksanaan rukyat Hilal penentu awal bulan Syawal 1445 Hijriah bagi yang menerapkan rukyat dalam penentuannya adalah setelah Matahari terbenam pada tanggal 9 April 2024.
Dan bagi yang menerapkan hisab dalam penentuan awal bulan Syawal 1445 H, perlu diperhitungkan kriteria-kriteria hisab saat Matahari terbenam tanggal 9 April 2024.
Lebaran 2024 Menurut Muhammadiyah
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah bertepatan pada 10 April 2024. Dalam penjelasannya, seluruh wilayah Indonesia sudah masuk hari Lebaran pada 10 April nanti.
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti mengatakan, Senin Kliwon, 29 Ramadhan 1445 H atau bertepatan dengan 8 April 2024, ijtimak jelang Syawal telah terjadi.
Sebagai informasi, ijtimak adalah saat berakhirnya Bulan lalu dan munculnya Bulan baru dalam penanggalan Hijriah.
"Ijtimak jelang Syawal 1445 H terjadi pada Selasa Legi, 30 Ramadhan 1445 H, bertepatan dengan 9 April 2024 pukul 01.23.10 detik WIB," terang Sayuti, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).
Sayuti menjelaskan, tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam pada 9 April 2024 di Yogyakarta yaitu plus 6 derajat 8 menit 28 detik, sehingga menurutnya hilal sudah wujud.
Sementara di wilayah Indonesia lain, Bulan sudah berada di atas ufuk pada saat Matahari terbenam.
"Oleh karena itu, di wilayah Indonesia 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu Pahing, 10 April 2024," jelas Sayuti.
Berdasarkan kalender hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama RI, Idul Fitri 1 Syawal 1445 H juga jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024.
Kalender Hijriah Kemenag sama dengan keputusan ormas Muhammadiyah.
Hanya saja pemerintah secara nasional akan menetapkan 1 Syawal 1445 H melalui sidang isbat.
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H
Dilansir dari website resmi Kemenag.go.id, Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada hari Selasa, 9 April 2024.
Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menerangkan, sidang isbat Idul Fitri 1445 H dilaksanakan secara tertutup.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Dirjen di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya.
Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.
“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.
Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat Lebaran 2024.
"Jadi kapan Hari Raya Idul fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.
Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.
Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.
Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.
Sumber : Kapan Idul Fitri 2024,Berikut Prediksi NU,Muhammadiyah,BRIN dan BMKG Semua Serentak (msn.com)
Cara Ampuh Menghilangkan Noda Di Kerah Baju, Pasti Bersih Tanpa Datangi Laundry dengan Bahan Dapur Ini
SUMEDANG - Pakaian favorit seperti seragam atau kemeja kerja seringkali terlewatkan kebersihannya. Ada beberapa bagian dari kemeja yang terkadang luput untuk dibersihkan. Salah satunya adalah bagian kerah. Bagian ini seringkali masih meninggalkan sisa noda. Yang paling sering tentu noda keringat. adahal sudah dikucek-kucek berulang kali namun hasilnya masih tak maksimal.
Cara Ampuh Menghilangkan Noda pada Kerah Baju
Melansir dari laman Step to Health,ada beberapa cara yang bisa Anda pakai untuk membersihkan noda pada kerah baju. Tentuya bahan ini bisa membantu kegiatan mencuci Anda. Anda bisa menghilangkan noda pada baju ini dengan memakai cuka putih dan lemon Cuka putih adalah salah satu produk alami yang dapat membuat pakaian kembali sempurna. Selain itu, harga kedua bahan ini cukup terjangkau.
Efek pemutihan cuka putih pada pakaian sudah terkenal sejak lama, itulah sebabnya produk ini digunakan di banyak rumah. Faktanya, campuran cuka putih dan lemon dapat meningkatkan aksi deterjen dan juga sangat efektif melawan noda keringat. Untuk memutihkan baju Anda dengan bahan ini juga mudah.
Pertama, sebelum memasukkan pakaian ke dalam mesin cuci, larutkan dua sendok makan cuka putih ke dalam segelas air. Kemudian, oleskan campuran tersebut pada noda dengan sikat gigi. Setelah itu, biarkan selama 30 menit. Bilas pakaian Anda secara menyeluruh dengan air mengalir. Terakhir, masukkan kemeja ke dalam mesin cuci (selalu ikuti petunjuk pada label).
Selain paduan cuka puti dan lemon, beberapa bahan lain juga bisa Anda gunakan untuk membersihkan kerah baji Anda.
1. Bubuk soda kue
Sama seperti cuka putih, bubuk soda kue atau disebut baking soda juga bisa memutihkan pakaian.
Pertama-tama, larutkan empat sendok makan soda kue dalam 1/4 sendok makan air. Kemudian, seperti pada tips sebelumnya, oleskan campuran tersebut pada bagian manset dan kerah dengan bantuan sikat gigi, lalu sikat dengan lembut dengan gerakan melingkar. Setelah itu, bilas dengan banyak air. Terakhir, masukkan kemeja ke dalam mesin cuci dan cuci sesuai dengan petunjuk pencucian pada label.
2. Amonia
Pertama, larutkan amonia ke dalam air dalam jumlah yang sama dalam wadah. Gunakan larutan tersebut untuk mengoleskan noda di baju, oleskan dengan lembut menggunakan sikat gigi. Terakhir, masukkan manset ke dalam mesin cuci pada suhu yang tertera pada label.
3. Sabun cuci piring
Sabun cuci piring juga dapat membantu menghilangkan noda pada manset dan kerah baju. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ambil untuk membersihkannya dengan produk ini:
Pertama, oleskan sabun cuci piring dan air pada noda. Buat busa dan gosok dengan baik. Selain itu, Anda bisa merendam baju dalam produk ini jika nodanya sulit dihilangkan. Terakhir, masukkan baju ke dalam mesin cuci dan lihat hasilnya. Sabun pencuci piring, amonia, soda kue, atau cuka merupakan pilih salah satu dari opsi ini untuk mencuci ujung lengan dan kerah baju Anda.
Namun, selalu berhati-hati.
Bahkan, beberapa pakaian halus seperti pakaian sutra, misalnya bisa rusak jika terkena amonia atau soda kue. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengaplikasikan produk ini pada bagian pakaian yang tidak terlihat terlebih dahulu.
Tergiur Penggandaan Uang Sebesar Rp 6,5 Miliar, Pria Asal Sumedang Harus Kehilangan Rp 50 Juta
SUMEDANG - Gara-gara tergiur penggandaan uang, pria berinisial GG kini harus kehilangan uang sebesar Rp 50 juta, setelah menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang, di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (17/3/2024) lalu.
Setelah menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penipuan, GG pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian. Menurut informasi dari Polres Sumedang, laporan penipuan itu, masuk pada Minggu, 31 Maret 2024, siang tadi.
Informasi soal penipuan dengan modus penggandaan uang ini, dibenarkan langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf Bakhtiar.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, kasus penipuan ini bermula pada saat korban GG menemui temannya yang berinisial A untuk mencari orang yang bisa memberikan modal usaha, pada bulan Februari 2024. Dalam pertemuan itu, kata Yusuf, korban GG diberitahu oleh A, bahwa dirinya mengenal seseorang yang bisa memberikan permodalan. Orang yang disebut-sebut siap memberikan modal itu, diketahui berinisial H.
Atas informasi dari A, korban GG langsung menghubungi terduga pelaku H. Bahkan saat dihubungi, terduga pelaku H pun langsung membenarkannya.
"Saat dihubungi oleh korban GG, terduga pelaku H membenarkan kalau dirinya bisa memberikan uang pinjaman, dengan syarat korban harus memberikan uang untuk ijab kabul," ucap Yusuf. Tepat pada tanggal 17 Maret 2024, sambung Yusuf, korban GG mengaku siap untuk memberikan uang untuk ijab kabul yang disyaratkan terduga H. Karena korban GG telah bersedia menyiapkan uang untuk ijab kabul, teduga pelaku H pun langsung menunjukkan uang sebesar Rp 6,5 miliar yang disimpannya di dalam peti.
Yusuf menyebutkan, setelah melihat uang sebanyak Rp 6,5 miliar yang ditunjukkan terduga pelaku H, korban GG pun langsung tergiur, dan merasa yakin kalau kepada pelaku. "Karena merasa tergiur dengan uang tersebut, maka pada tanggal 18 Maret 2024, korban GG langsung mendatangi terduga pelaku H," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang.
Setelah bertemu dengan H, sambung Yusuf, korban GG bersama terduga pelaku H, kemudian dijemput oleh seseorang yang berinisial R. "Namun sebelum ada yang jemput, korban GG disuruh untuk menyiapkan uang sebesar Rp 50 juta dulu untuk syarat ijab kabulnya. Setelah uangnya tersedia, korban dijemput oleh seseorang berinisial R, dan langsung diantarkan ke sebuah rumah di wilayah Dusun Sukamanah Desa Cisurat," kata Yusuf, saat menjelaskan kronologis aksi penipuan tersebut.
Setelah sampai ke rumah tujuan, korban GG kemudian diperkenalkan kepada sesepuh atau ustad berinisial AD yang sudah menunggu di lokasi. Kemudian, ustad berinisial AD itu, memberikan arahan kepada korban GG untuk berwudhu dan melakukan dzikir di sebuah kamar yang di dalamnya terdapat sebuah dus berisi uang sebanyak Rp 6,5 miliar, yang belakangan diketahui kalau uang tersebut adalah uang palsu. "Tanpa menaruh curiga korban pun melakukan dzikir sesuai arahan ustad tersebut. Namun setelah sekitar 10 menit berdzikir, korban GG ternyata malah ditinggal. Terduga pelaku H dan AD, sudah tidak ada di rumah tersebut," ujar Yusuf.
Karena merasa penasaran, korban GG akhirnya mencari tahu dengan menanyakan kepada warga sekitar. Dan ternyata, rumah tersebut hanya disewa oleh terduga pelaku H.
Akibat kejadian tersebut, korban GG harus menderita kerugian sebesar Rp 50 juta. Soalnya, uang untuk ijab kabul yang dibawa korban GG, telah raib dibawa kabur terduga pelaku. "Saat ini kasusnya sedang kami selidiki. Untuk pelakunya, masih dalam proses penyelidikan kami dari Satuan Reskrim Polres Sumedang," tutur Yusuf.***