Sumedang - Pernyataan mengenai apakah Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan I benar cair di awal bulan April 2024 atau justru mundur memang sedang menjadi topik yang sedang hangat. Namun tenang saja, dalam artikel ini Tim PR Jatim akan menyampaikan penjelasan dari Kemdikbud Nadiem Makarim, sehingga para guru sertifikasi tidak lagi dihantui rasa penasaran mengenai kapan jadwal kepastian pencairan TPG Triwulan I tersebut.
Dalam Permendikburistek Nomor 45 Tahun 2023, Nadiem Makarim telah mengatur mengenai pemberian TPG Triwulan I bagi guru sertifikasi. Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 juga mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Jika mengacu pada peraturan tersebut, Nadiem Makarim sebenarnya telah menetapkan bahwa TPG Triwulan I tahun 2024 ini akan mulai diterima oleh guru sertifikasi pada bulan April.
Kepastian pencairan TPG ini setelah dilakukan sinkronisasi data pada tanggal 31 Maret 2024 oleh Puslapdik.
Sebagai catatan, ada kabar baik lagi, bahwa besaran tunjangan profesi bagi guru sertifikasi berstatus ASN (PNS dan PPPK) tahun 2024 ini akan jauh lebih besar jika dibandingkan tahun 2023. Mengingat, tunjangan profesi ini nominalnya setara dengan 1 kali gaji pokok, dan pada tahun 2024 ini ada kenaikan gaji, maka bisa dipastikan bahwa nominal TPG Triwulan I juga akan mengalami kenaikan.
Terlebih, pada bulan April nanti, guru sertifikasi tidak hanya menerima TPG Triwulan I yang naik secara siginifikan, masih ada tambahan lagi. Lalu, apa tambahan yang didapat oleh guru sertifikasi berstatus ASN tersebut? Ya, mereka juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan nominal yang tidak sedikit.
Sumber : https://jatim.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-3747863602/apakah-tpg-triwulan-i-benar-cair-awal-april-2024-ini-penjelasan-dari-kemdikbud-nadiem-makarim?page=all
0 comments:
Posting Komentar