Konsumsi Pil Haram, Pria Mabuk di Jatinangor Sumedang Bacok Seorang Sopir Truk Lalu Merusak Mobil

SUMEDANG - Telah terjadi pembacokan di wilayah Jatinangor Kabupaten Sumedang pada Selasa (18/7/2023) malam. Yayan (56), seorang sopir truk pengangkut barang, harus dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Keluarga, Cipacing, Jatinangor, Sumedang, setelah dibacok oleh seorang pria. Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa peristiwa pembacokan ini terjadi di RW 02 Cibeusi, Jatinangor, Sumedang. 

Seperti dilansir dari TribunJabar.id, pelaku pembacokan adalah Andri Bahari (22), warga Dusun Sadang RT 02/06, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Sumedang. "Kejadiannya pukul 18.30 tadi malam, Korban mendapat luka bacok di pipi," kata Kapolsek kepada TribunJabar.id, Rabu (19/7/2023). 

Korban adalah warga Kampung Salamkuning RT 03/01 Desa Cisempur, Jatinangor, Sumedang. Saat melakukan aksinya, pelaku sedang mabuk. Polisi mengatakan, pelaku mabuk karena mengonsumsi pil-pil terlarang.

"Korban sedang mengendarai truk dan secara tiba-tiba pelaku membacoknya, tidak ada masalah sebelumnya antara pelaku dan korban. Korban juga membacok menggunakan golok, meski goloknya sempat dilemparkan untuk menghilangkan barang bukti," kata Kapolsek. 

Setelah melukai Yayan sopir truk tersebut, pelaku melakukan perusakan terhadap mobil pengendara lain tidak jauh dari lokasi kejadian pertama. "Pelaku sudah kami tahan," kata Kapolsek.

0 comments:

Posting Komentar