KABAR PRIANGAN -
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang menyampaikan bahwa dari 13.870 bidang tanah untuk kepentingan proyek strategis nasional (PSN) Tol Cisumdawu seksi 4 dan 5 telah selesai 13.757 bidang. Kepala Kantor BPN Sumedang Iim Rohiman melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Sumedang, Yanyan Rusyandi, mengatakan, pembebasan lahan telah mencapai 99,2 persen sehingga menyisakan 114 bidang atau 0,8 persen. Yanyan memaparkan dari 114 bidang yang belum terselesaikan di antaranya, ada tanah milik perseorangan atau warga sebanyak 32 bidang, tanah kas desa (TKD) 51 bidang, tanah wakaf 19 bidang dan instansi lainnya 12 bidang.
"Adapun untuk TKD, wakaf dan instansi tentunya memerlukan persetujuan dari instansi terkait," ucapnya. "Untuk TKD persetujuan tukar menukar lahan harus ke Gubernur. Kemudian untuk tanah wakaf harus ada persetujuan dari Kanwil Kemenag setempat. Sedangkan di atas luasan 5.000 meter persegi harus ada persetujuan dari Kementrian Agama. "Begitupun dengan instansi harus ada persetujuan pelepasan aset," ucapnya usai di temui di ruang kerjanya, Kamis 19 Januari 2023. Selanjutnya untuk 32 bidang tanah milik warga yang melalui proses konsinyasi dan sudah mendapat putusan dari pengadilan, tinggal menunggu kesiapan pemilik lahan untuk membawa uangnya di pengadilan. "Alasan konsinyasi pertama pemilik lahan menolak nilai, kedua tanah masih sengeketa, ketiga adanya perkara, keempat tidak diketahui keberadaannya, kelima ada sitaan jaminan," ucapnya.***
0 comments:
Posting Komentar