JAKARTA - Seorang guru dipolisikan oleh orang tua murid di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Guru tersebut dituding melakukan kekerasan verbal.
Seperti yang dilansir jpnn.com, Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan kasus tersebut
berawal pada Agustus 2025, guru berinisial CB diduga mengucapkan perkataan yang
kurang pantas terhadap seorang murid.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan
media sosial yang diunggah oleh akun@wargatangsel.
Dalam unggahannya, akun tersebut
menuliskan seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, bernama Christiana
Budiyati atau yang akrab disapa Bu Budi tengah menghadapi proses
pelaporan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.
Akun tersebut juga menuliskan
peristiwa itu bermula saat kegiatan lomba sekolah yang berlangsung pada Agustus
2025.
Dalam kejadian itu, seorang murid
dilaporkan terjatuh. Namun, alih-alih memberikan pertolongan, sejumlah teman
korban justru meninggalkannya.
Bu Budi kemudian memberikan
nasihat edukatif kepada para murid agar kejadian serupa tidak terulang dan
untuk menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
"Meski demikian, nasihat
yang disampaikan di kelas tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid
sebagai bentuk kemarahan di depan umum," tulis akun tersebut. (antara/jpnn).
Sumber berita : https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/kronologi-guru-dipolisikan-orangtua-murid-di-tangsel-astaga/ar-AA1V9oDs?ocid=socialshare







0 comments:
Posting Komentar