KRONOLOGI GURU DIPOLISIKAN ORANGTUA MURID DI TANGSEL, ASTAGA

 


JAKARTA - Seorang guru dipolisikan oleh orang tua murid di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Guru tersebut dituding melakukan kekerasan verbal.

Seperti yang dilansir jpnn.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan kasus tersebut berawal pada Agustus 2025, guru berinisial CB diduga mengucapkan perkataan yang kurang pantas terhadap seorang murid.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan media sosial yang diunggah oleh akun@wargatangsel.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, bernama Christiana Budiyati atau yang akrab disapa Bu Budi tengah menghadapi proses pelaporan atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.

Akun tersebut juga menuliskan peristiwa itu bermula saat kegiatan lomba sekolah yang berlangsung pada Agustus 2025.

Dalam kejadian itu, seorang murid dilaporkan terjatuh. Namun, alih-alih memberikan pertolongan, sejumlah teman korban justru meninggalkannya.

Bu Budi kemudian memberikan nasihat edukatif kepada para murid agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

"Meski demikian, nasihat yang disampaikan di kelas tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan di depan umum," tulis akun tersebut. (antara/jpnn).

 

Sumber berita :  https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/kronologi-guru-dipolisikan-orangtua-murid-di-tangsel-astaga/ar-AA1V9oDs?ocid=socialshare

0 comments:

Posting Komentar