Hukum Salat Tarawih Sendiri di Rumah


Sumedang - Salat tarawih adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada setiap malam di bulan Ramadan. Salat ini memiliki berbagai keutamaan dan umat Islam selalu beramai-ramai ke masjid untuk melaksanakannya.

Lalu bagaimana jika salat tarawih dilaksanakan sendiri di rumah, apakah boleh? Dilansir dari NU Online, Syekh Wahbah Zuhaili menegaskan pada al-Fiqahul Islami wa Adillatuh bahwa hukum tarawih adalah sunnah kifayah. Ini berarti apabila dikerjakan maka akan mendapatkan pahala, sedangkan ketika tidak dikerjakan tak berdosa.

Berikut hadis yang menganjurkan kita sebagai umat islam untuk mendirikan salat tarawih:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: 'Barangsiapa yang melakukan ibadah (salat tarawih) di bulan Ramadan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR Muslim)

Di samping anjurannya, timbul pertanyaan apakah kita boleh melaksanakan tarawih sendiri di rumah. Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan di bawah.

Hukum Salat Tarawih Sendiri di Rumah
Mengutip dari NU Online, salat tarawih lebih baik dilakukan berjamaah. Namun dengan beberapa alasan seperti berhalangan (uzur), maka boleh melakukannya secara sendiri (munfarid).

Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam sebuah hadis, yaitu:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya : "Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila salat ini diwajibkan pada kalian." Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadan'." (HR Bukhari dan Muslim)

Hikmah Salat Tarawih Berjamaah

Meskipun tidak ada larangan mengenai mengerjakan salat tarawih secara munfarid, ada beberapa keutamaan yang bisa didapatkan apabila mengerjakannya secara berjamaah. Berikut hikmahnya dikutip dari Muhammadiyah.or.id:

1. Mendapatkan pahala sebanyak 27 kali lipat dibandingkan mengerjakannya sendiri. Hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam sebuah hadis yang artinya: "Dari 'Abdullāh Ibn 'Umar (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Salat jamaah itu (pahalanya) melebihi salat sendirian dua puluh tujuh tingkat" [HR al-Bukhārī dan Muslim].
2. Membangun rasa cinta kepada masjid karena orang yang sering salat berjamaah akan merasa tenang untuk mendekatkan diri di rumah Allah SWT.
3. Mendapatkan wawasan yang luas mengenai pengetahuan agama dari ceramah ustad.
4. Memberi kesan bahagia dan penuh berkah selama Ramadan karena turut meramaikan masjid.
5. Mempererat tali silaturahmi dengan orang-orang di sekitar.
Rasulullah SAW lebih menganjurkan salat tarawih secara berjamaah.
Nah, gimana? Lebih memilih mengerjakan salat tarawih secara sendiri atau berjamaah? Semoga dapat terjawab, ya. Semoga artikel ini berguna untuk kamu dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.



0 comments:

Posting Komentar