Sumedang - Kasus kematian seorang Guru bersama bayi yang dikandungnya saat persalinan di RSUD Sumedang, berujung damai. Hal itu setelah dari pihak keluarga mempertimbangkan akan banyak hal.
Jalan damai sendiri terjadi setelah pihak RSUD Sumedang bersama pihak keluarga korban menggelar mediasi pada Rabu (4/10/2023) Malam.
"Parantos mediasi kang Alhamdulillah (sudah mediasi kang Alhamdulillah)," ungkap Ardiansyah Apendi (30), suami dari guru yang meninggal saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (5/10/2023).
Ardiansyah yang sempat akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum mengaku ada banyak pertimbangan untuk melangkah ke arah sana.
"Banyak pertimbangan untuk lanjut yang utama akan otopsi, saya nggak bakal sanggup kalau ada itu pasti saya gila lihat keadaan istri, itu yang utama," terangnya.
Hal lain yang mempengaruhinya untuk berdamai dengan pihak RSUD Sumedang adalah berkat bimbingan orang tua serta gurunya.
"Kedua, adanya bimbingan guru, orangtua untuk memaafkan," ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, saat itu gurunya memerintahkannya untuk melaksanakan salat istikharah.
"Yang utama disuruh salat istikharah oleh guru, setelah itu muncul istri dalam mimpi supaya memaafkan karena istri saya katanya sudah tenang dan titip de Zia," ungkapnya.
Seorang guru PNS di Kabupaten Sumedang meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya saat proses persalinan di RSUD Sumedang. Penanganan RSUD Sumedang pun dinilai lalai serta lamban oleh pihak keluarga korban.
Guru tersebut diketahui bernama Mamay Maida (30), warga Dusun Cipeureu, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugeul, Kabupten Sumedang. Ia mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sarang Tengah.
Bayi yang masih berada di dalam kandungan itu merupakan anak keduanya setelah sebelumnya telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Azura Khaza Marzia Afandi yang kini berusia 5 tahun.
Ardiansyah sebelumnya sempat mengutarakan akan tuntutannya terhadap RSUD Sumedang. Dalam tuntutannya, ia meminta Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan bidan di RSUD Sumedang yang menangani persalinan istrinya dicabut dan diberi tindakan tegas.
"Pertama Cabut STR bidan dan dokter yang terlibat karena sudah melalaikan peringatan dan permohonan pasien. Ketika pasien sudah kehilangan nafas dan diberikan oksigen tapi kenapa masih dikasih obat induksi untuk keempat kalinya, bukannya dilakukan tindakan darurat," tegas Ardiansyah saat itu.
Sumber : artikel detikjabar, "Ardiansyah Maafkan RSUD Sumedang Usai Muncul Sosok Istri di Mimpi" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6967169/ardiansyah-maafkan-rsud-sumedang-usai-muncul-sosok-istri-di-mimpi.
0 comments:
Posting Komentar