Tugu Binokasih Sumedang

Tugu Binokasih Sumedang adalah sebuah monumen selamat datang ke Kota Sumedang dari arah Bandung.

Daerah lingkungan Monumen Tugu Taman Endog

Ini merupakan daerah Taman Endog bagian Jembatan Pasifik

Masjid Agung Sumedang

Penampakan bagian atap Masjid Agung Sumedang.

Bendungan Jatigede Sumedang

Ini adalah penampakan bagian Bendungan Jatigede Sumedang.

Jans Park Sumedang

Salah satu bagian dari Jatinangor Park Nasional Sumedang.

MARKUS, APAKAH ITU?



Sumedang - Media sosial saat ini dihebohkan dengan istilah 'Markus'. Istilah ini muncul dan menjadi trending topik pasca Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada Markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang lampau.

Seperti dilansir Kompas.com, kata ini muncul ketika rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan PPATK kemarin, Rabu 29 Maret 2023. Lantas apa yang dimaksud Markus?

Markus merupakan singkatan dari Makelar Kasus. Makelar Kasus merupakan seseorang yang mengintervensi proses penegakan hukum. Ismantoro Dwi Yuwono dalam bukunya Kisah Para Markus (2010) menulis bahwa markus dapat diartikan sebagai seorang perantara yang mengenal penjahat sekaligus memiliki hubungan dekat dengan penegak hukum.

Contoh Markus

Berbeda dengan proses intervensi lainnya, markus lebih cenderung terkenal dengan intervensi negatif. Seperti memenangkan klien dengan segala cara. Bisa dengan menitipkan agar penegak hukum memberi hukuman yang ringan atau menghilangkan kasus yang sedang diperkarakan.

Imbalannya si penegak hukum dan pihak lain yang terkait bisa menggunakan instrumen barang atau jasa, baik dalam bentuk uang tunai maupun janji, seperti promosi dan mutasi. Namun begitu meskipun dalam prakteknya sudah telanjur dipersepsikan jelek, markus tidak selalu membela yang salah, tetapi juga membela yang benar alias korban.

Contoh Kasus Markus

Kasus Markus di Sukabumi Pada tahun 2018, Polres Sukabumi Kota menangkap seorang makelar kasus yang mengaku bisa mengeluarkan tersangka dari tahanan di Mapolres Sukabumi. Dalam modusnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban yang dalam hal ini keluarga atau kerabat dengan iming-iming bisa membebaskan seseorang yang terjerat kasus di Polres Sukabumi. Tersangka kemudian di jerat dengan Pasal 378 KUHP Pidana atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan ddengan ancaman selama 4 tahun penjara.

Kasus Markus di Bali

Pada tahun yang sama terjadi kasus serupa yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Jaksa menuntut dua orang terdakwa Wayan Gede Budiasa dan Muhammad Ridwan yang diduga menjadi makelar kasus dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa I Made Mahardika. Akibatnya terjadi kerugian sebesar Rp 6,83 miliar.

I Made Mahardika merupakan tersangka kasus pelanggaran Transaksi Elektronik (ITE). Ia diiming-imingi dapat bebas dari masa penahanan.

KULTUM RAMADHAN : HIKMAH DAN KEUTAMAAN PUASA RAMADHAN

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bismillaahirrahmaanirrahiim..

الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَأَصَحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ اِلَى يَومِ الدِّينِ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya kepada Allah Swt. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad saw. beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari akhir. Amma ba'du... Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,

Alhamdulillah, kita dapat berkumpul dalam majelis kultum yang insyaallah dirahmati Allah Swt. Pada kesempatan berbahagia ini, dai akan menyampaikan kultum bertajuk “Hikmah dan Keutamaan Puasa Ramadan.”

Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,

Umat Islam sebentar lagi akan memasuki salah satu bulan paling mulia yakni Ramadan. Rasulullah saw. mengatakan dalam sebuah hadis terkait keistimewaan bulan Ramadan, “Sungguh telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini diwajibkan puasa kepada kalian..” (HR. Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Baihaqi).

Bulan Ramadan tidak hanya berlimpah berkah. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam diturunkan pertama kali pada bulan ini.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 terkait bulan Ramadan sebagai Syahrul Quran atau Bulan Al-Qur’an berikut:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Arab Latinnya: Syahru ramaḍānallażī unzila fīhil-qur`ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān, fa man syahida mingkumusy-syahra falyaṣum-h, wa mang kāna marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar, yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullāha 'alā mā hadākum wa la'allakum tasykurụn.

Artinya: “Bulan Ramadan adalah [bulan] yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda [antara yang benar dan yang batil]. Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan [dia tidak berpuasa], maka [wajib menggantinya], sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur,” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).

Hadirin muslimin wal muslimat rahimakumullah,

Sebagaimana Surah Al-Baqarah ayat 185, umat Islam diwajibkan menjalankan puasa Ramadan di siang hari selama sebulan penuh. Puasa dapat dimaknai menahan lapar, dahaga, perbuatan setubuh, hingga segala perkara lain yang membatalkannya, mulai terbitnya fajar shadiq (waktu Subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu Magrib).

Hukum menjalankan ibadah puasa adalah wajib bagi umat Islam yang telah balig dan tidak memiliki uzur syar’i, perkara di luar kemampuan diri manusia yang menyebabkan syariat memberikan kemudahan (marfu) untuk meninggalkan kewajiban seperti puasa Ramadan. Kendati demikian, wajib hukumnya bagi orang yang meninggalkan puasa untuk mengqada di hari lain di luar bulan suci tersebut sebelum datang Ramadhan berikutnya.

Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,

Berbeda dengan amalan Islam lainnya, puasa memiliki salah satu keutamaan istimewa yakni pahalanya diganjar langsung Allah Swt. Rasulullah saw. pernah bersabda mengenai hal tersebut dalam hadis qudsi sebagai berikut:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Arab Latinnya: Kullu amalibni aadama yudha'aful hasanatu 'asyru amtsalihaa ilaa sab'imiati dhi'fin. Qalallahu 'azza wajalla: Illasshauma fainnahu lii wa anaa ajzii bihii.

Artinya: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman [yang artinya]: Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya,” (HR. Muslim).

Di sisi lain, puasa memiliki banyak hikmah dalam pelaksanaannya. Pertama, puasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Tuhan sekalian alam Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Arab Latinnya: Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn(a).

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah [2]: 183).

Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,

Hikmah kedua pelaksanaan puasa adalah menahan hawa nafsu. Rasulullah saw. dalam sebuah hadis bahkan menyuruh para pemuda untuk menjalankan ibadah ini apabila belum mampu menikah sebagai berikut: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah! Sesungguhnya menikah lebih bisa menundukan pandangan dan lebih mudah menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, sesungguhnya puasa itu adalah penekan syahwatnya,” (HR. Ahmad dan Bukhari).

Hikmah lain puasa Ramadan adalah menyehatkan tubuh dan meningkatkan kinerja organ pencernaan. Selain itu, puasa mengajarkan kepada umat Islam untuk merasakan lapar dan kekurangan makanan seperti para fakir dan miskin. Hadirin kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah,

Demikianlah kultum yang dapat dai sampaikan. Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik, dan dapat menjalankan amalan puasa Ramadan 2023 selama sebulan penuh. Semoga Allah Swt. rida dengan amalan yang kita perbuat. Aamiin allahumma aamiin.

JADWAL IMSAKIYAH PUASA RAMADHAN 1444 H/2023 M

Ini 9 Perintah Berdakwah dalam Al-Quran

Dalam Agama Islam, dakwah merupakan salah satu perintah Allah SWT yang artinya mengajak seseorang menuju pada kebaikan. Tidak heran ada banyak perintah dalam Al-Quran yang begitu jelas. Makna lainnya adalah mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan keyakinan ataupun syariat Islam yang terlebih dahulu diyakini oleh pendakwah itu sendiri.

Terkait hal ini, Al-Quran cukup banyak menyinggung masalah dakwah dalam beberapa ayat, Dikutip dari halaman Mutiaraislam berikut beberapa ayat Al-Quran tentang perintah berdakwah.

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S Al-Jin: 22-23

قُلْ إِنِّي لَنْ يُجِيرَنِي مِنَ اللَّهِ أَحَدٌ وَلَنْ أَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا * إِلَّا بَلَاغًا مِنَ اللَّهِ وَرِسَالَاتِهِ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا

Artinya : Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya tidak ada seorang pun yang dapat melindungiku dari (adzab) Allah dan aku tidak akan memperoleh tempat berlindung selain dari-Nya. (22) (Aku hanya) menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia akan mendapat azab neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (23)

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S As-Sajdah: 23-24

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَلَا تَكُنْ فِي مِرْيَةٍ مِنْ لِقَائِهِ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ * وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Artinya : "Dan sungguh telah Kami anugerahkan Kitab (Taurat) kepada Musa, maka janganlah engkau (Muhammad) ragu-ragu untuk menerimanya (Al-Qur’an) dan Kami jadikan Kitab (Taurat) itu sebagai petunjuk bagi Bani Israil. (23) Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Dan mereka itu meyakini ayat-ayat Kami. (24)”

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S Al-Ahzab: 45-46

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا * وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا

Artonya : "Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, (45) dan untuk menjadi penyeru kepada (agama) Allah atas izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi". (46)

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S Fusshilat: 33

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya : “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”?

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S As-Syura: 15

فَلِذَلِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

Artinya :“Karena itu, serulah (mereka untuk beriman) dan beristiqamahlah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah, “Aku beriman kepada Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amalan kami dan bagi kamu amalan kamu. Tidak (perlu) ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita, dan kepada-Nya lah (kita) kembali.”

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S Al-Ahqaf: 29

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ

Artinya : “Dan ingatlah ketika Kami hadapkan kepadamu (Muhammad) sekelompok jin yang mendengarkan Al-Qur’an, maka ketika mereka menghadiri (pembacaan)nya mereka berkata, “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)!”. Maka ketika telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.”

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S Adz-Dzariyat: 55

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya : “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin.”

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S At-Thur: 29

فَذَكِّرْ فَمَا أَنْتَ بِنِعْمَتِ رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَلَا مَجْنُونٍ

Artinya : “Maka tetaplah memberi peringatan, karena dengan nikmat Tuhanmu engkau (Muhammad) bukanlah seorang tukang tenung dan bukan pula orang gila.”

Perintah Berdakwah dalam Al-Quran: Q.S At-Tahrim: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya adalah para malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan senantiasa mengerjakan apa yang diperintahkan.”